Article

Mengapa Fatwa-fatwa Haram MUI tidak digubris?

MUI menuai kontroversi lagi!
Mengeluarkan fatwa haramnya rokok dan golput!
Reaksipun beragam. Dan tanggapan masyarakat dan juga blogger sama saja
terlalu berlebih-lebihan baik yang pro maupun yang kontra, sama saja!
Bagi saya tidak terlalu mengejutkan tanggapan-tanggapan masyarakat itu, dan bisa dikatakan banyak yang sudah bisa meprediksi sebelumnya. Ujung-ujungnya Cuma satu: Gak dibugris!”
Menyedihkan memang!
Tapi apa mau dikata? Lha wong fatwa yang sebelum-belumnya juga bernasib sama!
Masyarakat kita yang mayoritas muslim sudah tidak peduli lagi dengan produk-produk MUI!
Untuk itu saya mencoba menelusuri mengapa banyak fatwa-fatwa MUI yang mangkrak begitu saja dan dianggap angin lalu dan pepesan kosong bagi sebaian besar umat islam di indonesia?
Pertama, yang jelas organisasi MUI menurut saya hidup di tempat yang salah!!!.
Di tempat yang salah?
Ya!
Bagaimana mungkin sebuah institusi yang harusnya memunyai otoritas keagamaan hidup di negara sekuler seperti Indonesia ini!
Indonesia sekuler?
Coba tengok makna sekuler di dalam kamus. menurut oxford dictionary
Secularnot concerned with spiritual or religious affair, worldly [tidak berhubungan dengan spiritualitas atau urusan agama, keduniaan].
Oke sekarang lihatlah realitas bangsa Indonesia ini. Gembar-gembornya sih negara agamis. Tetapi faktanya – dilihat dari produk-produk hukum dan prilaku keseharian dari pemimpin, pejabat dan kehidupan sehari-hari kebanyakan masyarakatnya jauh dari nilai-nilai agama!
Jadi ibarat makhluk. MUI itu Alien! 
Benda asing! Asing dalam kehidupan masyarakat di indonesia, atau bahkan sengaja diasingkan!
Jadi? Kalau pengin MUI di dengar omongannya maka jangan mengasingkan diri dari kehidupan masyarakat dan diasingkan dari masyarakat.
Maksudnya?
Sederhana saja!
Berapa banyak sih anggota MUI yang dalam kehidupan bermasyarakatnya tidak ter-alienasi dengan masyarakat sekitarnya?
Apakah mereka mereka hidup di menara gading?
Kalo person-person MUI seperti itu, apalagi institusinya?
Coba lihat mengapa masyarakat lebih nurut dengan omongan informal leaderkayak Pak Kiayi dan sejenisnya?
Saya tidak bicara dalam tataran ilmu, karena saya yakin sebagian besar anggota MUI orang yang mudah-mudahan kapabel di bidangnya!
Hanya saja MUI dan anggotanya bukanlah orang-orang yang membumi di masyarakat. Meski saya juga tidak menampik kemungkian ada satu dua orang yang tidak begitu, tetapi itu hanya 0,000 sekian persen saja!
Sisanya?
Buktikan sendiri!
Logika sederhananya begini.
Kalo ada orang yang tidak anda kenal tiba-tiba bilang dan melarang-larang apa yang anda sukai dan pake marah-marak lagi! Gimana perasaan anda?
“Gila nih orang, dateng-dateng ngelarang-larang, emang gue siapa? Dan lo siapa? emang lo kasih makan gue? Emang lo juragan gue? Enak aja!” mungkin begitu gerutu anda!
Ketiga, MUI sarat dengan konflik kepentingan!
Anda masih ingat Fatwa MUI beberapa waktu lalu tentang Hak Cipta (Hak atas Karya Itelektual – HaKI?) – jelas produk-produk fatwa MUI seperti dibuat sepertinya berdasar pesanan semata!
Kenapa?
Karena tidak berpihak pada kepentingan umum!
Saya sudah bahas tentang bahayanya ketika Fatwa Haramnya membajak HaKI beberapa waktu lalu begitu saja diterapkan dan diamini terutama oleh institusi negara. Singkatnya jika suatu produk – misalnya vaksin obat-obatan yang bisa mengobati penyakit langka seperti HIV dipatenkan, betapa hal itu justru hanya memenangkan kepentingan kaum pemodal saja!
Masih ingat perjuangan Menkes Siti Fadilah yang memberontak dan membuka kedok dan tipu daya negara-negara kapitalis, yang salah satu tujuannya hendak mematenkan serum hasil penelitian atas flu burung yang hingga kini masih menghantui rakyat indonesia?
Belum lagi dalam bidang-bidang strategis lainnya. Misalnya penemuan dalam bidang pertanian. Bayangkan kalau semua itu dipatenkan?
Tetapi konflik kepentingan terhadap fatwa MUI ini bukan hanya oleh kaum pemodal saja. Tetapi juga melanda institusi dan organisasi lain yang merasa diuntungkan dengan adanya fatwa MUI.
Ketika beberapa waktu yang lalu MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya sekulerisme, pluralisme dan liberalisme (sipilis) maka sebuah ormas islam yang memang wilayah garapnya di hal-hal seperti itu memblow-up habis-habisan dengan membuat pamflet yang ditempel di tiang-tiang listrik dan tembok-tembok yang ada di seantero kota. Tetapi giliran MUI menetapkan idul fitri dan idul adha yang berbeda, maka kelompok yang sama dengan lantang menentang MUI dengan tetap memberi label bahwa mereka bagian dari MUI. Lucu kayak jeruk makan jeruk :D !
Kini giliran fatwa tentang haramnya golput difatwakan yang girang adalah partai-partai peserta pemilu, mereka saya yakin mendapat legitimasi dagangan untuk kampanyenya. Dan giliran kelompok lain yang tidak percaya dengan mekanisme suksesi melalui pemilu yang mencak-mencak kebakaran celana dalam :mrgreen:
Nah itulah konflik kepentingan yang berkisar ketika sebuah produk fatwa MUI dirilis.
Keempat, MUI tidak punya penjara, jadi nggak perlu takut!
Inilah sialnya MUI!
Karena dia adalah organ yang setengah-setengah – artinya diakui oleh pemerintah sebagai sebuah institusi tetapi produk-produk MUI tidak serta merta – atau bahkan lebih banyak diabaikan oleh pemerintah!
Akibatnya, ya pepesan kosong lagi! Betapapun MUI mengeluarkan fatwa yang paling serem sekalipun, tanpa ada ancaman sangsi ya sama juga boong!
Beda dengan polisi yang punya surat tilang dan borgol serta penjara bagi mereka yang melanggar undang-undang atau kebijakan yang dikeluarkan kepolisian.
Gak percaya?
Coba aja anda naik motor yang knalpotnya sudah anda lepas hingga suaranya bikin orang budeg, trus larinya kenceng plus tanpa pakai helm trus pas waktunya lampu merah bablas aja meski ada polisi yang sedang mengatur lalu lintas di perempatan itu?
Kira-kira apa yang akan dilakukan polisi? Saya yakin 100% anda akan dikejar dan kalo ngeyel gak mau berhenti pasti ditembak dan ditempeleng kalo ketangkep plus masuk hotel prodeo kalo anda gak bayar denda tilang!
Tapi, kalau polisi mendiamkan aja berarti kemungkinannya Cuma ada dua!
Pertama, polisi itu matanya rabun dan pendengarannya sudah menurun drastis hingga tidak tahu apa yang terjadi disekitarnya. Atau
Kedua, polisi tersebut mengganggap anda sudah gila dan yakin kalo sebentar lagi anda nabrak pohon dan bakalan mati, jadi dibiarin aja :mrgreen:
Nah beda dengan MUI.
Ketika mengeluarkan Fatwa dia nggak bisa berlagak kayak polisi, main kejar, tangkap, tilang dan dimasukin penjara!
Fatwa MUI tidak berarti apa-apa jika tidak dikuatkan dengan undang-undang yang mengikat warga negara!
Nah mungkinkah pemerintah memperhatikan setiap fatwa MUI untuk dijadikan undang-undang agar mengikat warganya?
Sepertinya baru mimpi kalau itu terjadi saat ini!
Kelima, Tingkat pemahaman umat islam terhadap hukum-hukumnya agama rendah!
Sebenarnya kalau mau jujur kacang ijo, kalo kita bener-bener memahami ajaran islam dengan baik, masalah rokok nggak perlu nunggu diharamkan oleh MUI untuk tidak mencoba-cobanya!
Misalnya saja jika kita memahami beberapa ayat Al quran mengenai ciri-ciri orang mu’min yang beruntung seperti pada surat Al Mu’minun, salah satunya adalah meninggalkan perbuatan yang sia-sia.
Sekarang coba mari kita jujur – sekali lagi jujur dan tinggalkan ego kita sejenak untuk kasus ini- cobalah cari informasi sebanyak-banyaknya yang anda mampu tentang manfaat merokok kemudian bandingkan dengan kerugiannya?
Sekali lagi jujurlah kali ini – meski anda tidak berhenti merokok setelah baca postingan ini!
Nah misalnya sekarang, uang yang anda gunakan untuk merokok itu anda berikan fakir miskin atau orang-orang yang susah untuk sekedar cari makan – katakan tukang becak!
Berapa harga satu bungkus rokok?
Lima ribu?
Ya itu jumlah yang sangat besar bagi tukang becak kalo anda berikan setiap jatah rokok anda pada mereka!
Nah itulah yang saya maksudkan, betapa secara hitung-hitungan empirik merokok lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya.
Jadi jika anda kalau meninggalkan rokok – meskipun ada bukan orang muslim akan mendapatkan manfaat. Minimal menghemat uang dan menjaga kesehatan!
Tetapi jika anda seorang muslim, melakukan itu semata-mata hanya berdasarkan untung/rugi atau manfaat/mudharat maka anda tidak akan mendapatkan balasan apa-apa dia akhirat kelak.
Namun jika anda niati tidak merokok itu karena bagian dari agama dan merupakan perintah Allah swt maka anda selain tambah sehat dan dapat manfaat anda masih mendapatkan jaminan balasan di akhirat!
PELAJARAN DARI KASUS INI
Dari kasus ini dan sebelumnya ada banyak hal yang bisa kita pelajari dalam kehidupan keberagamaan kita.
Pertama, Masih dibutuhkannya dakwah Islam bagi umat ini!
Kasus-kasus penolakan terhadap fatwa MUI mengindikasikan bahwa umat islam indonesia masih jahil dari agamanya.
Paling tidak, kalau kita paham tentang agama ini dengan baik, maka sebenarnya kita tidak terlalu pusing dengan adanya fatwa-fatwa tersebut. Apalagi fatwa tentang hal-hal yang sejak jaman dulu dan bahkan sampai kiamat nanti masih diperselisihkan, seperti tentang fatwa rokok tersebut!
Jadi tanggapan yang terlalu reaktif dan terlalu dibesar-besarkan adalah bukti kejahilan kita atas keberadaan fatwa dalam ranah kehidupan beragama kita.
Untuk itu perlunya dakwah yang massif agar ummat ini kembali untuk mencintai ulumuddin (ilmu-ilmu agama) sebelum mencintai ilmu yang lainnya!
Dan yang terpenting lagi adalah bagaimana ummat ini mau belajar dan banyak membaca.
Penentangan terhadap fatwa-fatwa MUI terkadang disebabkan kurangnya kita akan informasi tentang masalah yang difatwakan tersebut!
Kedua, Kepada para dai, ustadz, kiayi dan aktivis islam, turunlah kalian! Jangan duduk di menara gading kalian!
Janganlah OMDO [Omong Doang] . Ummat ini butuh tindakan konkrit dan nyata!
Bukan fatwa ini haram itu haram! Sedangkan kalian tidak hidup diantara kesulitan hidup kami.
Sungguh sebuah pekerjaan sia-sia kalian berbuih-buih memberikan fatwa tentang indahnya hidup dalam naungan islam. Jika dalam kehidupan sehari-hari kalian tidak bisa menunjukkan betapa islam itu indah!
Kalian terlihat sangar dan makhluk asing bagi lingkungan sekitar! Orang yang ditakuti karena lisan-lisan kalian. Bukan orang-orang yang disegani karena kerja-kerja dan amal ibadah kalian.
Bukankah Imam Hasan Bashri r.a pernah berpesan pada kalian agar tidak berfatwa kepada orang yang kelaparan sebelum kalian memberi makan mereka?
Ketiga, Kepada para penentang fatwa. Marilah kita singkirkan dulu ego kita. Mari Banyak Belajar tentang Islam !
Kepada semua yang dengan mudah menentang fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI. Bagaimana agar adil kita menelaah lagi ajaran agama kita. Kalau anda non muslim saya tidak ambil pusing, karena anda sah-sah saja menolak. Tetapi kepada anda yang muslim… hmmm… jangan-jangan penolakan-penolakan kita justrun menunjukkan kejahilan kita akan agama kita!
Jadi?
Mari banyak belajar tentang ulumuddin! Kalo anda pengin hidup nyaman di dunia aja anda harus berpayah-payah belajar hingga jenjang pendidikan tertinggi.
Sedang untuk kehidupan akhirat yang kekal kita santai-santai saja. Bukakah ini tidak adil?
Jangan taklid dengan apa yang sudah kita punya!
Jangan taashub (fanatisme buta) terhadap pendapat yang kita anut! Ingat sebaik-baik pendapat adalah Al Quran dan As sunnah! Dan setiap orang yang kita ikuti bisa salah dan bisa benar! Ingat itu!
Tanggung jawab kita di akhirat adalah tanggung jawab pribadi! Bukan kolektif!
Artinya apa?
Jangan sok suci – dan sok benar karena telah ikut dalam pendapat dan kelompok tertentu!
Waspadalah.. waspadalah terhadap pemahaman yang anda ikuti saat ini!
Bebaskan diri anda dari belenggu kelompok dan mahzab!
Tidak ada madzhab selain kebenaran dari Al Quran dan Assunah
Anda tidak bisa berdalih: Ya Allah saya ini mengikuti pendapat si fulan-dan si fulan! Saya tidak tahu kalau itu salah! !
Akhirnya mudah-mudahan kita senantiasa menjadi orang yang arif dan bijaksana dalam menghadapi setiap masalah!
***

PS: Ada buku bagus yang layak anda baca berjudul FATWA: ANTARA KETELITIAN DAN KECEROBOHAN karangan Dr. Yusuf al Qordhowi. Terbitan Gema Insani Press. Bukunya tipis, harganya gak sampai 20 ribu. Tapi disana ada gambaran bagaimana kedudukan fatwa dan bagaimana sikap kita

Tidak ada komentar:

Terima kasih sudah membaca tulisan "Mengapa Fatwa-fatwa Haram MUI tidak digubris?"!
Jika Anda punya kritik, saran, masukan atau pertanyaan silahkan tinggalkan pesan Anda melalui kolom komentar di bawah ini.