Article

Korban HAKI?

Sejak beberapa pihak berkampanye tentang penegakan undang-undang Hak Atas Karya Intelektual (HAKI) maka berguguranlah para korban atas nama penegakan HAKI. Sebenarnya sejak pertengahan tahun 2006 yang lalu di Malang dengan dalih HAKI tersebut aparat melakukan sweeping di beberapa tempat, terutama Warnet dan beberapa tempat servis komputer. Tetapi saat itu “hanya sedikit sekali” (minimal tidak bikin heboh dan dimuat di media massa) yang jadi korban. Tetapi pada sekitar april-mei 2007 korban-korban besar mulai berjatuhan. Beberapa warnet besar dan banyak pengunjungnya mulai jadi sasaran dan liputan media massa lokal (radar malang) tentang hal ini mulai banyak (paling tidak selama beberapa hari). Berbagai macam pihak berekasi dan berkomentar. Sebulan kemudian sosialisasi Opensource mulai marak. Bahkan pesantrennya pak hasyim muzadi ngundang langsung pak mentri Muhammad Nuh. Temen-temen di LPM Uniga mengadakan hal serupa. Kabarnya Unisma dan beberapa lembaga pendidikan yang satu yayasan juga mengadakan hal serupa. Tetapi itu mungkin tidak terlalu penting dan memprihatinkan.
Yang paling memprihatinkan adalah “korban-korban kecil” dari sweeping berdalih HAKI tersebut. Saya katakan korban kecil karena mereka yang jadi korban ini memang hanya punya modal kecil, karena mereka ini cuma tukang servis komputer yang mencoba bertahan hidup dengan kemampuannya menjual jasa memperbaiki komputer para pelanggan yang juga “uangnya kecil” maksudnya kalo beli lisensi dari softwarenya pak gates ya bisa ngabisin gaji sebulan.
Memang salah memperbaiki komputer orang dengan nginstal pake program bajakan. Tetapi kalo menangkap ‘pembajak-pembajak kecil’ yang sekali instal cuman dapat bayaran paling banter 100 ribu, sedangkan pembajak-pembajak besar yaitu para pengemplang pajak dan koruptor yang jelas-jelas merugikan negara dan orang banyak tidak ditangekepin… ya itu sih… bukan menyelesaikan masalah.
Yang menyedihkan lagi modus dari para oknum ‘untuk memeras’ para tukang servis itu sungguh keterlaluan. Dengan dalih menserviskan laptop atau komputer… mereka menangkap tukang servisnya.. setelah terbukti program yang diinstall di komputer sang oknum adalah bajakan. Dan digelandanglah tukang servis tadi ke kantor polisi… dan di denda yang konon ada yang kena hingga 10 juta lebih… waduh… itu sih uang yang banyak… pak…
Sedih dan kasihan mereka. Akibat logis dari aksi tangkap itu jelas: JUMLAH PENGGANGGURAN SEMAKIN MENINGKAT, orang yang justru bisa menciptakan lapngan kerja diberangus… Memang cara mereka mencari uang tidak tepat secara hukum. Tetapi pemerintah dengan undang-undang HAKI yang punya banyak celah dalam penerepannya juga tidak bijak sehingga banyak dimanfaatkan para oknum.
Harusnyanya kalo pemerintah mau konsisten nerapi UU HAKI, harus disosialisasikan dulu ke semua lapisan masyarakat, kepada parang tukang servis komputer, toko2 yang terkait dengan komputer dan seterusnya. Tetapi yang menurut saya juga pentinga adalah sosaliasasi kepada para PENGGUNA KOMPUTER, bukan hanya yang untuk kepentingan komersial, tetapi juga HOME USER dan KANTORAN (baik instanis negeri atau swasta), karena sebenarnya mereka inilah yang jadi pelanggan tukang servis komputer.
Dan saya yakin pemerintah tidak mau melakukan itu dengan alasan biayanya nggak ada..! wah kalo begitu ya nggak usah ada UU HAKI aja kalo sosialisasi aja nggak mau!
Percaya nggak? Kata seorang temen yang jadi panitia sosialiasi Open Source yang saya sebut di atas justru tanggapan dari instansi-2 pemerintah yang dingin-dingin aja…. Dari sekian kantor yang diundang tidak sampe 10% yang datang memenuhi undangan.. justru dari kalangan swasta banyak yang datang, menyedihkan memang. Sebagai sampel aja coba tuh.. laptop para anggota dewan dan pejabat kita yang terhormat berapa persen yang pake software asli… aduh pak bill gates sampean harus minta detektif-detektif sampean untuk memerika laptop mereka… haqqul yakin … banyak yang bajakan!!!
Lha… kalo aparatnya aja nggak mau menjadi contoh dalam penerapan UU HAKI lantas mau menyuruh orang-orang di jalan untuk pake OS yang halal secara undang-undang HAKI.. Lha apa adil?
Akhirnya saya cuma ingat komentar salah satu teman saya yang jadi tukang servis komputer: “Ya, enak nangkepi temen-temen tukang servis, daripada nangkepin maling ato rampok, taruhannya nyawa. Kalo tukang servis yang ditangkep paling-paling mereka pilih mbayar uang dengan pinjam sana sini ato ngejual barang dangangannya.. udah gitu tukang servis rata-rata orang tidak akan ngeyel kalo udah ditunjukkin mereka nglanggar HAKI!”
Sudahlah, hanya hati nurani yang bisa menjawab. Cuma saya pesen untuk para tukang sweeping: “APA KOMPUTER/LAPTOP YANG SAMPEAN PAKE, YANG DIBUAT NGE-GAME ANAK-ANAK SAMPEAN JUGA SUDAH ASLI BERLISENSI?”

Tidak ada komentar:

Terima kasih sudah membaca tulisan "Korban HAKI?"!
Jika Anda punya kritik, saran, masukan atau pertanyaan silahkan tinggalkan pesan Anda melalui kolom komentar di bawah ini.