Article

Saat Kompas Berlaku CURANG dalam Pemberitaannya!

Kemarin lusa saya cukup terhenyak saat membaca berita di Kompas.com berjudul “Diperkosa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah” – yang ditulis oleh : Ervan Hardoko dan Editor : Farid Assifa dan bersumber dari AFP.  Saya ingat betul berita tersebut menjadi itu jadi paling populer (banyak dibaca) pada hari Selasa Tanggal 6 Mei 2014. 

Ketika membaca sampai tuntas tulisan itu, saya malah semakin miris dengan prilaku wartawan media sebesar Kompas yang masih mau berlaku “curang” dengan menggiring opini negatif terhadap pemberlakuan hukum syariah di Aceh. 

Waktu itu saya ingin segera menanggapi tulisan tadi karena tidak adil dalam membuat berita. Indikasinya adalah tidak secara lengkap menuliskan kejadiannya sehingga “menggiring opini” agar pembaca mempunyai persepsi yang buruk terhadap hukum syariat islam di aceh. Sayangnya masih banyak pekerjaan dan tidak sempat membuat tulisan untuk menanggapi tulisan tersebut. 


Hari ini saya mencoba mencari lagi berita tersebut, ternyata sudah tidak menjadi berita yang paling Terpopuler, tetapi ketika saya mencoba menelusuri hal tersebut berita tersebut maka saya menemukan 2 tanggapan dari Pembaca, satu dari Kompasiana yang ditulis oleh Zulfikar Akbar dengan judul “Saat Korban Pemerkosaan Dihukum Cambuk (Sebuah Dosa Media)”  dan dari blog Suara Anda yang ditulis Blogger Kendal dengan judul “ Provokasi Berita di Media Massa Soal Hukum Syariah Islam di Aceh”

Yang menjadi menarik adalah, setelah saya lihat lagi tautan di situs Kompas.com ternyata berita tersebut mengalami 2 Perubahan : Pertama, Judulnya Berubah Menjadi “ Berzina Lalu Diperkosa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah” dan yang kedua, isi beritanya bertambah lebih banyak.

Selain itu perubahan tersebut bisa dilihat dari 2 hal. Pertama, URL atau alamat tautan dari berita itu Belum diubah. Kedua, ketika saya mencoba melakukan pelacakan kecil-kecilan dengan melalui Mesin pencari Google dengan menggunakan kata kunci “Diperkosa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah” maka mesin Google masih menyimpan judul asli itu pada “temboloknya” dan bahkan berita itu tidak hanya nangkring di Kompas, tetapi juga di situs lain. 

Akhirnya saya tidak tahu perubahan itu apa setelah mendapatkan kritikan atau atas inisiatif redaksi sendiri. Berikut bukti-buktinya.

*******
 Print Screen

 Sebelum Diganti

 diambil dari blog Suara Anda

 Sesudah Diganti



 URL Belum Diganti





 Cache Penelusuran Google Per Tanggal 8 Mei 2014











******* 
Isi Berita
Sebelum Di Ganti 
 
Diperkosa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah

Selasa, 6 Mei 2014 | 19:41 WIB 




BANDA ACEH, KOMPAS.com — Malang nasib perempuan asal Aceh ini. Bagaimana tidak, ia diperkosa beramai-ramai setelah tertangkap basah tidur bersama seorang pria beristri.Setelah itu, ia diserahkan kepada polisi syariah. Sesuai hukum Islam yang diterapkan di Aceh, perempuan ini akan dihukum cambuk.Peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Awalnya, sebanyak delapan pria menggerebek kediaman seorang perempuan berusia 25 tahun di Langsa, Aceh Timur, karena ketahuan tidur dengan seorang pria yang telah beristri.Tak hanya menggerebek rumah itu, kedelapan pria itu juga memerkosa si janda dan memukuli pria yang tidur dengan perempuan tersebut. 


Selanjutnya, kedelapan pria itu menyiram kedua orang tersebut dengan air selokan, lalu menggelandang keduanya ke kantor polisi syariah setempat.Kepala Kantor Hukum Syariah Langsa Ibrahim Latif mengatakan, perempuan itu dan selingkuhannya akan dijatuhi hukuman cambuk sembilan kali di hadapan publik akibat perbuatan mereka."Kami akan mencambuk keduanya karena melanggar syariah, khususnya berbuat zina," kata Ibrahim.Ibrahim menambahkan, kedelapan orang yang memerkosa perempuan itu juga akan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatan mereka. 


Sejauh ini, polisi sudah menahan tiga tersangka pemerkosaan, termasuk seorang anak berusia 13 tahun. Sementara itu, lima orang lainnya masih buron.Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam diizinkan menggunakan hukum syariah Islam sebagai upaya untuk memberi provinsi itu otonomi lebih besar demi mengakhiri separatisme yang sudah berlangsung puluhan tahun. 


Penulis: Ervan Hardoko 
Editor : Farid Assifa 
Sumber: AFP

# Diambil dari Blog Suara Anda 

 **********
Sesudah diganti 




Berzina Lalu Diperkosa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah 

 
BANDA ACEH, KOMPAS.com — Malang nasib perempuan asal Aceh ini. Bagaimana tidak, ia diperkosa beramai-ramai setelah tertangkap basah tidur bersama seorang pria beristri.
Setelah itu, ia diserahkan kepada polisi syariah. Sesuai hukum Islam yang diterapkan di Aceh, perempuan ini akan dihukum cambuk. 


Peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Awalnya, sebanyak delapan pria menggerebek kediaman seorang perempuan berusia 25 tahun di Langsa, Aceh Timur, karena ketahuan tidur dengan seorang pria yang telah beristri.

Tak hanya menggerebek rumah itu, kedelapan pria itu juga memerkosa si janda dan memukuli pria yang tidur dengan perempuan tersebut.

Selanjutnya, kedelapan pria itu menyiram kedua orang tersebut dengan air selokan, lalu menggelandang keduanya ke kantor polisi syariah setempat.

Kepala Kantor Hukum Syariah Langsa Ibrahim Latif mengatakan, perempuan itu dan selingkuhannya akan dijatuhi hukuman cambuk sembilan kali di hadapan publik akibat perbuatan mereka.

"Kami akan mencambuk keduanya karena melanggar syariah, khususnya berbuat zina," kata Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, kedelapan orang yang memerkosa perempuan itu juga akan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatan mereka.

Sejauh ini, polisi sudah menahan tiga tersangka pemerkosaan, termasuk seorang anak berusia 13 tahun. Sementara itu, lima orang lainnya masih buron.

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam diizinkan menggunakan hukum syariah Islam sebagai upaya untuk memberi provinsi itu otonomi lebih besar demi mengakhiri separatisme yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Penulis : Ervan Hardoko 
Editor : Farid Assifa 
Sumber : AFP
























Tidak ada komentar:

Terima kasih sudah membaca tulisan "Saat Kompas Berlaku CURANG dalam Pemberitaannya! "!
Jika Anda punya kritik, saran, masukan atau pertanyaan silahkan tinggalkan pesan Anda melalui kolom komentar di bawah ini.